Eksekusi Berhasil di Pengadilan Agama Palopo untuk Penegakan Hukum dan Keadilan
Pada hari Kamis, 15 Desember 2023, Pengadilan Agama Palopo melaksanakan Eksekusi Riil atas permintaan dari Pengadilan Agama Belopa. Perkara nomor 01/Pdt.Eks/2023/PA.Blp Proses ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Palopo dalam menegakkan putusan pengadilan secara efektif.
Eksekusi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Desember 2023, dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Palopo Dra. Nasrah Arif, S.H. bersama Bastian S.H.I. bin Abd Muis, dan Asdar bin Rahmad, sebagai saksi. melakukan sita eksekusi terhadap objek berupa tanah yang terletak di Tondok Alla, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. Pengadilan Agama Palopo bekerja sama dengan petugas keamanan kepolisian, yang turut hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses eksekusi. Kesuksesan eksekusi ini menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga peradilan dan berbagai pihak terkait.